MATA PENA LAMPUNG/TANGGAMUS — Indikasi Korupsi menyeruak dari realisasi proyek revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026 yang ada di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Pulau Panggung, Tanggamus, pasalnya kegiatan yang mestinya dilaksanakan secara swakelola justru dieksekusi oleh pihak ketiga. Selain itu, ada dugaan aliran dana yang mengalir deras kepada pihak MKKS.
Dari keterangan sumber yang diterima media ini, disebutkan jika Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang ada di SMA Negeri 1 Pulau Tanggung hanya sebatas kamuflase untuk menyamarkan eksekusi pembangunan yang dilaksanakan oleh rekanan pelaksana kegiatan proyek revitalisasi satuan pendidikan.
”P2SP hanya mengikuti arahan yang ditentukan pihak sekolah dengan persentase keuntungan yang sudah disepakati. Jadi murni pembangunan itu sendiri dilaksanakan oleh rekanan,” ujar sumber.
Selain itu, sumber juga mengungkap jika adanya aliran setoran dana yang dikoordinir oleh pihak MKKS SMA Kabupaten Tanggamus kepada setiap sekolah penerima bantuan revitalisasi.
”Kami yakin bukan SMA Negeri 1 Pulau Panggung saja yang harus memberikan setoran kepada pihak MKKS, tapi semua sekolah penerima bantuan juga pasti diperlakukan sama,” tukas sumber.
Hingga naskah ini dilansir, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak berkaitan, seperti Kepala SMA Negeri 1 Pulau Panggung dan MKKS SMA Kabupaten Tanggamus. (Redaksi)
Proyek Revitalisasi SMAN 1 Pulau Panggung Dikondisikan Pihak Ketiga, Setoran MKKS Mengalir Deras
