Proyek Revitalisasi SMAN 1 Pulau Panggung Dikondisikan Pihak Ketiga, Setoran MKKS Mengalir Deras

MATA PENA LAMPUNG‎/TANGGAMUS — Indikasi Korupsi menyeruak dari realisasi proyek revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026 yang ada di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Pulau Panggung, Tanggamus, pasalnya kegiatan yang mestinya dilaksanakan secara swakelola justru dieksekusi oleh pihak ketiga. Selain itu, ada dugaan aliran dana yang mengalir deras kepada pihak MKKS.
‎
‎Dari keterangan sumber yang diterima media ini, disebutkan jika Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang ada di SMA Negeri 1 Pulau Tanggung hanya sebatas kamuflase untuk menyamarkan eksekusi pembangunan yang dilaksanakan oleh rekanan pelaksana kegiatan proyek revitalisasi satuan pendidikan.
‎
‎”P2SP hanya mengikuti arahan yang ditentukan pihak sekolah dengan persentase keuntungan yang sudah disepakati. Jadi murni pembangunan itu sendiri dilaksanakan oleh rekanan,” ujar sumber.
‎
‎Selain itu, sumber juga mengungkap jika adanya aliran setoran dana yang dikoordinir oleh pihak MKKS SMA Kabupaten Tanggamus kepada setiap sekolah penerima bantuan revitalisasi.
‎
‎”Kami yakin bukan SMA Negeri 1 Pulau Panggung saja yang harus memberikan setoran kepada pihak MKKS, tapi semua sekolah penerima bantuan juga pasti diperlakukan sama,” tukas sumber.
‎
‎Hingga naskah ini dilansir, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak berkaitan, seperti Kepala SMA Negeri 1 Pulau Panggung dan MKKS SMA Kabupaten Tanggamus. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan