Anggaran Lapas Metro Terindikasi Korupsi, Potensi Penyelewengan Anggaran Tembus Rp4,9 Miliar

Mata Pena Lampung,‎METRO — Persoalan Korupsi dalam tata kelola anggaran milik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Metro, Lampung, tahun 2026 menguak tabir anggaran yang mencapai Rp4.984.006.000 bagi pemenuhan kebutuhan warga binaan dan pemeliharaan bangunan. Kasus ini menjadi sebuah gambaran yang sangat jelas bagaimana upaya penyelewengan uang negara bergerilya dari balik tembok penjara.
‎
‎Pada ulasan ini, yang menjadi perhatian adalah anggaran dalam pengadaan bahan makanan warga binaan sebesar Rp3.978.500.000; pengadaan perlengkapan mandi warga binaan Rp54.500.000; pengadaan pakaian warga binaan Rp172.560.000 dan pengadaan peralatan makan-minum warga binaan Rp70.280.000 serta anggaran yang digelontorkan untuk pemeliharaan Lapas dengan total keseluruhannya mencapai Rp708.166.000.
‎
‎Sumber yang diterima media ini menjelaskan jika kualitas dan kuantitas bahan makanan yang diberikan kepada warga binaan tidak sesuai dengan nilai anggaran yang mencapai Rp3.978.500.000. “Untuk tahun ini (2026) anggaran pengadaan bahan makanan dialokasikan untuk 545 warga binaan selama periode 365 hari, artinya besaran biaya yang dikeluarkan untuk makan warga binaan dalam satu harinya adalah sebesar Rp20.000,” ujarnya.
‎
‎Sumber juga menerangkan jika dalam satu hari, warga binaan menerima tiga kali jatah makan yaitu di pagi, siang dan sore, dengan sistem distribusi makanan dilakukan oleh para warga binaan yang merangkap sebagai tahanan pendamping (tamping) bagian dapur menggunakan ompreng untuk kemudian dipindahkan kedalam wadah yang ada di masing-masing kamar tahanan.
‎
‎”Kita tidak bisa bilang kualitasnya layak atau tidak karena itu sudah jatah yang diberikan, yang jelas berasnya banyak dikeluhkan tahanan. Tapi kalau mau enak ya bisa membeli dan pesan makan di kantin,” ujarnya.
‎
‎Selain itu sumber juga menjelaskan jika peralatan makan-minum yang diberikan kepada warga binaan berupa piring, gelas dan sendok berbahan plastik yang bahannya sangat tipis dan menerawang. Sementara untuk perlengkapan mandi yang diberikan kepada warga binaan meliputi pasta gigi ukuran kecil merk Pepsodent, sikat gigi, handuk, sabun merk Lifeboy dan sampo merk lifeboy serenteng.
‎
‎”Untuk satu tahun para warga binaan diberikan perlengkapan itu sebanyak tiga kali dalam kurun empat bulan sekali. Jadi akan menjadi janggal jika anggaran untuk peralatan makan-minum ternyata setiap warga binaan dialokasikan sebesar Rp140.000 dengan perlengkapan mandi sebesar Rp100.000,” urainya.
‎
‎Sedangkan untuk pakaian, diteruskan sumber, setiap warga binaan hanya menerima satu stel baju seragam WBP. “Jadi sangat tidak masuk akal jika dalam dokumen anggaran milik Lapas Metro sampai mengalokasikan anggaran sebesar Rp172.560.000 untuk pengadaan 1880 pakaian warga binaan,” imbuhnya.
‎
‎Selain anggaran untuk pemenuhan kebutuhan warga binaan, sumber juga menyorot anggaran pemeliharaan Lapas Klas II A Kota Metro dengan angka mencapai Rp708.166.000 yang digunakan untuk pemeliharaan gedung, perbaikan pintu pembatas blok, perawatan pos petugas blok wanita, ruang kerja, bimker, pemeliharaan halaman dan penyediaan bahan.
‎
‎”Dengan nilai sebesar itu seharusnya bisa membangun unit baru dengan kualitas yang memadai. Jadi perlu diperhatikan juga bagaimana eksekusinya,” tukas sumber.
‎
‎Ketika dikonfirmasi via saluran WhatsApp, Kepala Lapas Kela IIA Metro, sama sekali tidak memberikan jawaban terkait dugaan tersebut kendati pesan yang di tinggalkan sudah terkirim dan di baca. (Redaksi)‎

Tinggalkan Balasan