HAK JAWAB / KLARIFIKASI ‎Kepada Media Mata Pena Lampung atas pemberitaan berjudul : Korupsi BOS SMKN 2 Kalianda, Kepsek sebut Disdikbud Lampung Terlibat.

Mata Pena Lampung (Lampung Selatan) -Hak jawab terhadap pemberitaan ke-2 oleh Mata Pena Lampung dengan judul : Korupsi BOS SMKN 2 Kalianda, Kepsek sebut Disdikbud Lampung Terlibat.
‎
Bahwa Kepala Sekolah hanya menjawab melalui telepon bahwa :
‎
1. Penggunaan dana BOSP Tahun 2025 sudah sesuai dengan Petunjuk Teknis Tata Kelola Penggunaan Dana BOSP
‎
2. Sekolah telah melaporkan Penggunaan Dana BOSP ke Tim BOSP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung
‎
3. Laporan Penggunaan Dana BOSP telah diperiksa ( diaudit ) oleh BPK RI
‎
Demikian hak jawab dan klarifikasi ini kami sampaikan kepada media Mata Pena Lampung agar dapat dimuat sebagaimana mestinya sesuai ketentuan undang-undang Pers yang berlaku.
‎
Hormat kami,
‎Drs. Ifraim Azis, M.M
‎Kepala SMKN 2 Kalianda Lampung Selatan
‎

Tinggalkan Balasan