‎Eksekusi Kegiatan BRIDA Lambar Terindikasi Korupsi Hingga Rp342 Juta

LAMPUNG BARAT — Sepanjang tahun 2025, indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan kegiatan fasilitasi dan evaluasi penelitian serta pengembangan bidang pemerintahan umum milik Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Lampung Barat mencapai Rp342.594.000 dari tiga mata anggaran yang diduga bermasalah.

‎Ketiga mata anggaran dalam kegiatan fasilitasi dan evaluasi penelitian serta pengembangan bidang pemerintahan umum yang diduga bermasalah tersebut antara lain belanja jasa konsultansi untuk survei kebijakan publik sebesar Rp120.000.000; belanja jasa tenaga ahli
‎bagi pengorganisasian kelitbangan Rp126.000.000 serta biaya perjalanan dinas yang mencapai Rp96.594.000.

‎Kordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Lampung, Chaidir, menyebut jika kegiatan fasilitasi, pelaksanaan dan evaluasi penelitian serta pengembangan bidang pemerintahan umum merupakan tugas pokok untuk mendukung pengambilan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) di tingkat daerah.

‎Namun menurut Chaidir, dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud, terdapat beberapa celah atau kesalahan umum yang berakar pada aspek administratif, metodologi, hingga keberlanjutan hasil riset yang tidak sesuai dengan kebutuhan mendesak daerah.

‎”Penelitian hanya bersifat ‘permukaan’ atau deskriptif tanpa analisis mendalam. Hal ini membuat rekomendasi kebijakan menjadi terlalu umum dan sulit diterapkan. Sehingga tidak relevan dengan ketersediaan anggaran sehingga membuka celah Korupsi didalamnya,” ujarnya.

‎Selain itu, menurut Chaidir karena mengikuti kalender anggaran proses riset seringkali dipaksa selesai dalam waktu singkat sehingga kualitas validasi data terabaikan bahkan hasil riset hanya menjadi dokumen administratif untuk menggugurkan kewajiban serapan anggaran, tanpa ada upaya untuk memastikan rekomendasi tersebut masuk ke dalam RPJMD atau RKPD.

‎”Evaluasi hanya mengukur jumlah kajian yang dihasilkan, bukan kualitas atau dampak dari kajian tersebut terhadap efisiensi birokrasi, hal ini yang membuat nominal anggaran dalam kegiatan ini lebih cenderung terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” tutupnya.

‎Hingga naskah ini dilansir, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak berkaitan seperti Kepala BRIDA Kabupaten Lampung Barat. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *