Tahun ini BPKAD Lampung Target Habiskan Rp1,9 Miliar Untuk Belanja ATK

LAMPUNG — Sejak tahun 2024 hingga 2025, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung sudah menghabiskan anggaran sebesar Rp2.954.845.000 untuk belanja alat tulis kantor. Tahun ini (2026-red) BPKAD Lampung menargetkan bakal menghabiskan anggaran mencapai Rp1.905.121.000 dalam urusan belanja alat tulis kantor.

Target belanja ATK yang sangat besar milik BPKAD Provinsi Lampung ini dinilai sangat wajar karena manajemen yang dilakukan sepertinya masih menggunakan sistem manual, sehingga memerlukan sangat banyak alat tulis dalam prosesnya.

Demi transparansi dan akuntabilitas, Pihak BPKAD Lampung mungkin menolak digitalisasi sistem pengelolaan anggaran sehingga semua masih dilakukan secara manual.

Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi Lampung, Chaidir, menilai jika hal tersebut merupakan bentuk kearifan lokal yang perlu mendapat dukungan karena dapat sangat membantu perputaran ekonomi daerah, khususnya dalam bidang penyediaan alat tulis.

“Jika anggaran miliaran Rupiah itu berputar dalam sektor pengadaan alat tulis, dapat dibayangkan bagaimana dampaknya akan sangat membantu ekonomi masyarakat yang bergerak di bidang tersebut,” ujarnya kepada awak media ini.

Bagi Chaidir, transformasi digital memang perlu dilakukan demi efisiensi dan kemudahan akses informasi, namun yang lebih penting adalah bagaimana serapan anggaran yang ada dilakukan dengan memberikan dampak pertumbuhan ekonomi yang berdampak terhadap masyarakat luas.

“Kalau ternyata dengan teknologi akan membunuh banyak pelaku ekonomi didalamnya, lebih baik tetap menggunakan metode lama tapi membawa dampak pertumbuhan bagi orang banyak,” tandasnya.

Chaidir berharap Sekretaris Daerah Provinsi Lampung dapat mendukung kinerja dari BPKAD Lampung melalui suntikan anggaran yang lebih besar agar dampak pertumbuhan ekonomi yang timbul dari pengadaan alat tulis kantor ini semakin luas dan menjangkau lebih banyak pihak.

Hingga naskah ini dilansir, awak media ini masih coba membangun komunikasi yang baik dengan Sekdaprov Lampung dan Kepala BPKAD Lampung, agar dapat memberikan pernyataan positif atas kinerja dari organisasi perangkat daerah tersebut. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan