Korupsi BOS SMKN 1 Talang Padang Terungkap, Kepsek Siap-Siap Mendekam Dipenjara

Mata Pena Lampung/TANGGAMUS — Sepanjang tahun 2025 dugaan Korupsi anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikelola Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Talang Padang, Tanggamus, mencapai Rp1.503.275.000 dari lima mata anggaran yang di duga bermasalah. Dalam melancarkan modus operandinya, pihak sekolah diduga sengaja menempatkan belanja barang habis pakai dengan porsi terbesar disusul dengan pembayaran honor di posisi kedua. Mencuat aroma kongkalikong dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung dari balik kasus ini.

‎Dari penelusuran media ini terungkap jika kelima mata anggaran yang diduga bermasalah dalam tata kelola dana BOS SMK Negeri 1 Talang Padang antara lain kegiatan pengembangan Perpustakaan Rp252.835.000; administrasi kegiatan sekolah Rp362.794.000; pemeliharaan sarana prasarana sekolah Rp266.452.000; penyelenggaraan bursa kerja khusus Rp282.574.000 serta pembayaran honor Rp338.620.000.

‎Sumber yang diterima media ini menyebut jika dalam melancarkan modus operandi Korupsi dana BOS tersebut, pihak SMK Negeri 1 Talang Padang sengaja mengarahkan porsi anggaran terbesar pada kegiatan administrasi yang di dominasi belanja barang habis pakai, karena dalam mekanisme laporan realisasi anggarannya hanya mengacu pada nota pengeluaran yang sudah dimanipulasi sedemikian rupa hingga angka keluaran yang muncul menjadi membengkak.

‎Selain itu, sumber juga membeberkan bahwa dalam kegiatan pengembangan Perpustakaan tidak terlihat kegiatan yang begitu mencolok hingga mengharuskan keluaran dana mencapai ratusan juta Rupiah. “Begitu juga dengan kegiatan lainnya yang dibiayai dana BOS, semuanya akal bulus dalam menggerus anggaran negara,” cetus sumber.

‎Lebih lanjut dikatakan sumber jika sejauh ini pihak Disdikbud Provinsi Lampung terkesan tutup mata dan melakukan pembiaran atas segala persoalan yang terjadi dalam tata kelola dana BOS yang ada di SMK Negeri 1 Talang Padang.

‎”Jelas ada kongkalikong didalamnya, karena kalau tidak sudah lama ada pihak yang mendekam di penjara, karena kasus ini sangat terang dan terpampang nyata,” urai sumber.

‎Hingga naskah ini dilansir, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak berkaitan seperti Kepala SMK Negeri 1 Talang Padang serta pihak Disdikbud Lampung. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan