Kejari Didesak Periksa Proyek Jamban Argo Mulyo dan Lumbok Timur

LAMPUNG BARAT — Kejaksaan Negeri Lampung Barat didesak untuk segera memerika dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) proyek jamban dari program Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) Individual milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Barat yang bersumber dari DAK Sanitasi tahun 2025.

Dari penelusuran media ini, proyek jamban yang paling bermasalah dan rentan terindikasi Korupsi berada di Pekon Argomulyo, Kecamatan Batu Ketulis dan Pekon Lumbok Timur, Kecamatan Lumbok Seminung. Karena kondisi pembangunan yang dilakukan sangat berantakan bahkan dilaksanakan secara swadaya oleh masyarakat sendiri.

Dimana seharusnya pelaksanaan pembangunan tersebut setiap pekon/kelurahan merealisasikan sebanyak 25 unit jamban dengan kisaran nilai satuannya sebesar Rp15.000.000 melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) didampingi Tim Fasilitator Lapangan (TFL).

Dari hasil penelusuran lebih lanjut, ditemukan adanya indikasi monopoli dalam pengkondisian tangki septik oleh salah satu perusahaan penyedia, selain itu, pengadaan rangka baja ringan dan atap spandek juga di monopoli oleh pihak tertentu.

Dengan adanya pengkondisian tangki septik, rangka baja ringan dan atap spandek, berdampak kepada terhambatnya proses pembangunan karena harus menunggu ketersediaan suplai material dimaksud serta penurunan kualitas unit bangunan jamban.

Dari sini, kuat dugaan jika telah terjadi kesepakatan antara KSM, TFL dan perusahanan penyedia dalam menggerus nilai anggaran pembangunan sehingga berpotensi terjadi indikasi KKN.

Seperti diketahui, pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menerima kucuran DAK fisik infrastruktur bidang sanitasi dalam kegiatan SPALD-S Individual dengan nilai anggaran mencapai Rp4.875.000.000 yang disalurkan kepada 13 pekon/kelurahan di 9 kecamatan se-Kabupaten Lampung Barat dengan nilai Rp375.000.000 untuk masing-masing pekon/kelurahan yang menerima kegiatan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *