DPRD Provinsi Lampung: Gelar Paripurna Internal Bentuk Pansus Pembahasan LHP BPK.

Mata Pena Lampung, Bandar Lampung — DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (25/2/2026).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, didampingi unsur pimpinan DPRD, yakni Wakil Ketua I Khostiana, Wakil Ketua II Ismet Roni, Wakil Ketua III Maulidah Zauroh, dan Wakil Ketua IV Naldi Rinara S. Rizal. Seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung turut hadir dalam agenda internal tersebut.

Pembacaan konsep keputusan DPRD tentang pembentukan Panitia Khusus disampaikan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda. Dalam sidang tersebut, ditetapkan susunan pimpinan Pansus LHP, yakni Mohammad Reza sebagai Ketua, DR. H. Yanuar Irawan sebagai Wakil Ketua, dan H. Supriadi Hamzah sebagai Sekretaris.

Pembentukan Pansus ini merupakan tindak lanjut atas sejumlah LHP BPK yang perlu mendapat pembahasan dan pendalaman oleh DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan.

pembahasan antara lain:

1. Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas upaya pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan pangan pada Pemerintah Provinsi Lampung dan instansi terkait lainnya Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I Tahun Anggaran 2025.

2. Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas pengelolaan operasional Tahun 2024 sampai dengan Semester I Tahun 2025 pada PT Lampung Jasa Utama beserta anak perusahaan dan instansi terkait lainnya.

3. Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pengelolaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam evaluasi kinerja kelembagaan, DPRD menegaskan pentingnya peningkatan koordinasi, sinergi, serta kedisiplinan seluruh anggota Pansus agar proses pembahasan LHP dapat berjalan efektif, tepat waktu, dan menghasilkan rekomendasi yang solutif serta konstruktif bagi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

Ketua DPRD menekankan bahwa Panitia Khusus yang telah dibentuk diharapkan mampu bekerja secara optimal, profesional, serta menjaga marwah dan martabat lembaga legislatif.

Ia juga menegaskan bahwa pembahasan LHP bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari komitmen DPRD dalam memastikan akuntabilitas, transparansi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung.

Rapat Paripurna berlangsung tertib dan lancar.

Melalui pembentukan Pansus LHP ini, DPRD Provinsi Lampung diharapkan dapat melahirkan rekomendasi strategis yang menjadi pijakan bagi Pemerintah Provinsi Lampung dalam melakukan pembenahan tata kelola keuangan dan manajemen pemerintahan ke depan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *