LAMPUNG BARAT — Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Lampung, Chaidir, menilai jika keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat untuk memberhentikan sementara oknum kepala sekolah yang diduga melanggar etika profesi merupakan sebuah langkah cepat dan tepat demi menjaga kehormatan profesi guru yang mulia.
“Dalam hal ini, integritas Disdikbud Lampung Barat perlu kita apresiasi agar marwah profesi guru yang mulia tidak dikotori oleh oknum-oknum bermental penjahat. Kalau perlu jangan hanya pemberhentian sementara, sekalian langsung pecat saja. Karena kita tahu bagaimana ulah dari oknum yang berinisial ‘D’ itu sudah sangat memalukan dan menimbulkan huru-hara yang merugikan banyak pihak,” ujarnya kepada awak media ini.
Dengan keputusan yang sudah dikeluarkan oleh Disdikbud Lampung Barat, Chaidir menilai pihak Inspektorat Daerah akan lebih mudah dalam menjalankan tugasnya untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran yang sudah dilakukan oknum tersebut.
“Pihak Dinas Pendidikan sudah mengambil sikap tegas, tinggal Inspektorat Daerah melakukan tugas dan fungsinya secara professional dan berintegritas agar persoalan yang terjadi bisa di usut secara lugas dan tuntas, dan kalau memang dalam perjalanannya ditemukan dugaan pidana, silahkan lanjutkan ke aparat penegak hukum, agar menjadi efek jera bagi oknum yang coba bermain dengan jabatannya,” urainya.
Menurut Chaidir, semenjak awalnya oknum kepala sekolah yang berinsial ‘D’ itu sudah bermain peran dalam pusara huru-hara yang disebabkan karena ulahnya sendiri.
“Bahkan yang bersangkutan sempat menyampaikan pernyataan di salah satu media seolah-olah sebagai korban dan berkedok sebagai pahlawan kesiangan, akibatnya opini publik menjadi liar dan merugikan banyak pihak. Namun akhirnya bola panas itu menjadi blunder dan merugikan dirinya sendiri,” tandas Chaidir. (Redaksi)
