‎Manfaat DD 2025, Pemerintah Pekon Gunung Sugih Optimalkan Pelayanan Kesehatan Pencegahan Stunting

LAMPUNG BARAT — Sebagai wujud nyata dari upaya pencegahan stunting pada bidang kesehatan masyarakat dengan manfaat Dana Desa (DD) tahun 2025, Pemerintah Pekon Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat, melalui Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) melakukan pelayanan kesehatan kepada anak balita, orang lanjut usia dan pemeriksaan ibu hamil. Kegiatan yang dipusatkan di balai pekon setempat itu turut dihadiri bidan desa dan jajaran aparatur pemerintah pekon setempat, Selasa 8 Juli 2025.

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
module: photo;
hw-remosaic: false;
touch: (-1.0, -1.0);
sceneMode: 512;
cct_value: 0;
AI_Scene: (-1, -1);
aec_lux: 69.0;
aec_lux_index: 0;
albedo: ;
confidence: ;
motionLevel: 0;
weatherinfo: null;
temperature: 41;

‎Dari pengamatan media ini di lokasi kegiatan, nampak para peserta sangat antusias menjalani pemeriksaan yang dikomandoi bidan desa bersama petugas kesehatan lainnya.

‎Peratin (kepala desa-red) Gunung Sugih, Asbir Yusron, menyebut jika kegiatan yang dilakukan pihaknya merupakan bentuk komitmen dari Pemerintah Pekon Gunung Sugih dalam mendukung dan meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat dalam upaya penurunan maupun pencegahan stunting.

‎Bagi Asbir, pelayanan kesehatan untuk pencegahan stunting meliputi berbagai intervensi yang berfokus pada peningkatan gizi ibu hamil, bayi, dan anak-anak, serta kedepannya didukung dengan perbaikan sanitasi dan akses air bersih. Dimana upaya ini melibatkan berbagai tingkatan, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga pemerintah, dengan tujuan utama menciptakan generasi yang sehat dan cerdas.

‎”Pemerintah Pekon Gunung Sugih memfasilitasi upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan stunting, sementara masyarakat membangun kesadaran akan pentingnya hal tersebut dengan terlibat aktif dalam berbagai kegiatan kesehatan yang dilakukan. Dengan kolaborasi seperti ini, kedepannya segala usaha yang dilakukan akan memberikan dampak positif yang berguna bagi masyarakat sendiri,” ujarnya.

‎Bagi Asbir, Dana Desa yang dikelola Pemerintah Pekon Gunung Sugih harus dikelola dengan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat setempat, dimana semua bidang pembangunan baik infrastruktur, pembinaan maupun pemberdayaan harus berjalan dengan selaras dan seimbang.

‎”Komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat harus menjadi dasar pelaksanaan pemerintahan Pekon Gunung Sugih, dimana hal ini harus menjadi penggerak utama dalam menjalan tugas dan kewajiban agar pengelolaan anggaran yang ada menjadi efektif dan efisien,” tandasnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *