‎Wujudkan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak, Melalui Dinas P2KBP3A, Pemkab Lambar Bentuk Satgas PPA

LAMPUNG BARAT — Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) mewujudkan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Lamban Pancasila, Kecamatan Balik Bukit, Senin 7 Juli 2025.

‎Bupati Lampung Barat, H. Parosil Mabsus, S.Pd., mengatakan jika pembentukan Satgas PPA bertujuan untuk memberikan perlindungan serta mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Lampung Barat. “Saya berpikir pemerintah harus mengambil langkah agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lampung Barat tidak ada lagi,” ujarnya.

‎Menurut Parosil, pembentukan Satgas PPA merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan yang saat ini terjadi di beberapa daerah. “Lampung Barat dikenal sebagai daerah yang sangat nyaman dan aman, jarang terjadi konflik antar tetangga maupun kelompok, namun beberapa waktu lalu terdengar adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di beberapa pekon (desa), dan hal seperti ini harus segera kita tangani agar tidak terulang kembali,” ucapnya.

‎Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam mendukung upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak. “Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja, namun harus melibatkan berbagai unsur seperti tokoh agama, masyarakat, pemuda dan institusi pemerintah,” urainya.

‎Sebagai kepala daerah, Parosil meminta kepada Satgas PPA yang baru saja dilantik agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya serta meningkatkan kerja-sama dengan seluruh unsur.

‎Sementara itu, Ketua Satgas PPA Kabupaten Lampung Barat, Drs. Nukman, M.M., meminta kepada Satgas PPA mulai dari tingkat kelurahan dan pekon agar selalu bekerja keras dengan ikhlas, karena kesuksesan dalam penanganan kasus perempuan dan anak merupakan salah satu langkah untuk mensejahterakan masyarakat.

‎”Harus segera melakukan koordinasi dengan camat dan seluruh unsur yang terlibat, setelah dilantik harus segera bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Nukman.

‎Sedangkan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Lampung Barat, H. M. Danang Harisuseno, S.Ag., M.H., menambahkan, tujuan dibentuknya Satgas PPA tersebut untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

‎”Tujuannya untuk menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta meningkatkan kerja sama antara lembaga dan Pemkab Lampung Barat terhadap penanganan masalah perempuan dan anak,” katanya.

‎Pengukuhan Satgas PPA itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Nomor : B/251/KPTS/III.06/2025. Sedangkan tingkat kelurahan dan pekon berdasarkan Surat Keputusan Ketua Satgas PPA Kabupaten Lampung Barat Nukman.

‎Terpisah, Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Wakapolres Kompol Samsuri, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kehadiran Polres Lampung Barat dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah daerah dalam menciptakan sistem perlindungan yang terpadu bagi perempuan dan anak, khususnya terhadap kekerasan dan diskriminasi.

‎”Polres Lampung Barat siap bersinergi dengan lintas sektor, termasuk Satgas yang baru dikukuhkan, guna memperkuat langkah-langkah preventif dan responsif dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Lampung Barat,” ujar Kompol Samsuri.

‎Ia menambahkan bahwa penting bagi semua pihak untuk meningkatkan kepedulian dan kepekaan terhadap persoalan sosial ini, serta mendorong pelaporan dan penanganan yang cepat dan tepat.

‎Pengukuhan Satgas ini juga diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat jejaring layanan terpadu di tingkat kabupaten, serta menjamin pemenuhan hak-hak perempuan dan anak sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.

‎Dengan kehadiran Polri dalam forum ini, diharapkan kolaborasi antar instansi semakin solid demi mewujudkan Lampung Barat yang aman, adil, dan ramah terhadap perempuan dan anak. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *