LAMPUNG BARAT — Sepanjang tahun 2025 dugaan Korupsi anggaran makan-minum milik Pemerintah Kecamatan Way Tenong mencapai ratusan juta Rupiah. Nominal ini bahkan melampaui anggaran belanja alat tulis kantor yang mencapai Rp81.000.000 maupun anggaran bidang pemberdayaan masyarakat. Pihak Inspektorat perlu melihat kasus ini secara serius sebagai bagian dari tanggung jawab pengawasan internal.
Dari penelusuran media ini diketahui jika besaran belanja makan-minum milik Pemerintah Kecamatan Way Tenong yang diduga di Korupsi mencapai Rp153.515.000. Dimana jika dikalkulasikan dalam setiap hari kerja selama satu tahun penuh, maka besaran biaya makan-minum yang dikeluarkan mencapai Rp590.000 per hari.
Sebuah nilai yang cukup fantastis mengingat lingkup kegiatan yang hanya tingkat kecamatan dan cenderung lebih optimal pada kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial belaka.
Sebagai lembaga pengawasan internal pemerintah, Inspektorat Daerah Kabupaten Lampung Barat, perlu memeriksa dan menyelidiki potensi kerugian negara yang jauh lebih besar dari kasus ini. Sebab, jika urusan makan-minum yang sifatnya remeh temeh saja bisa dikorupsi apalagi yang nilainya jauh lebih besar.
Hingga naskah ini dilansir, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kecamatan Way Tenong dan Inspektorat Lampung Barat. (Redaksi)
Korupsi Anggaran Makan-Minum Kecamatan Way Tenong Tembus Ratusan juta Rupiah
