TANGGAMUS — Biaya transport yang mencapai ratusan juta Rupiah untuk jumlah kunjungan petugas Puskesmas mencapai ribuan orang dalam periode satu tahun anggaran memang sudah diluar nalar. Bahkan Kepala Puskesmas (Kapus-red) Wonosobo, mengaku bingung dan menolak memberikan klarifikasi atas konfirmasi yang diajukan media ini. Dengan serta-merta sang kepala Puskesmas justru mempertanyakan sumber data yang diperoleh, padahal data diperoleh dari deretan angka dalam deskripsi kegiatan dokumen penggunaan anggaran tahun 2025 Puskesmas Wonosobo itu sendiri.
”Darimana sumber data yang di tulis. Saya nggak paham maksudnya. Ke Puskes aja, nanti saya jelaskan juknis kegiatan yang ada di Puskesmas,” demikian bunyi balasan dari Kepala Puskesmas Wonosobo, melalui pesan singkat WhatsApp.
Koordinator Wilayah Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Lampung, Ropda Wita, menyebut jika sikap yang ditunjukan oleh Kepala Puskesmas Wonosobo, Tanggamus, merupakan hal yang wajar terhadap setiap orang yang diduga melakukan tindakan Korupsi, sebagai bentuk upaya penyelamatan diri dari kecaman publik.
”Bahkan setangkai ranting akan di raih jika orang itu mau tenggelam. Jadi sikap pura-pura tidak tahu dan tidak bersalah seperti itu sangat manusiawi. Bahkan mereka yang sudah duduk di bangku peradilan sekalipun masih berusaha menyelamatkan diri dengan mengaku tidak bersalah,” ujarnya.
Namun, diteruskan Wita, fakta dan data akan menunjukan kebenarannya sekalipun sudah ditutupi sedemikian rupa.
Dalam hal ini, menurut Wita, ada kemungkinan pihak Puskesmas Wonosobo lalai dalam menyamarkan data serapan anggaran realisasi belanja transport petugas Puskesmas dalam kegiatan penyediaan layanan kesehatan untuk UKM dan UKP sehingga modus operandi bisa diketahui publik.
”Atau ada kemungkinan jika Kepala Puskesmas Wonosobo tidak memahami tugas, pokok dan fungsinya, jadi asal teken saja dokumen tanpa memperhatikan isi dan berdampak pada timbulnya potensi kerugian negara,” urainya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sepanjang tahun 2025, dugaan Korupsi dana transport petugas kesehatan yang ada di Puskesmas Wonosobo, Tanggamus, Lampung, mencapai Rp358.890.000. Dalam melancarkan modusnya, pihak Puskesmas diduga menggelembungkan jumlah petugas kesehatan hingga mencapai 5.127 orang. Kasus ini menjadi sebuah gambaran terang soal bagaimana alokasi dana kesehatan justru berubah menjadi ladang bancakan. Pihak penegak hukum perlu menyelidiki persoalan ini demi menyelamatkan anggaran negara dari potensi kerugian yang jauh lebih besar.
Dari data yang dimiliki media ini, diketahui jika belanja transport petugas kesehatan itu terbungkus kedalam kegiatan penyediaan layanan kesehatan untuk UKM dan UKP yang merupakan pilar utama untuk menjamin cakupan kesehatan bagi seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Wonosobo.
Dimana dalam prakteknya, penyediaan layanan untuk Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) membutuhkan biaya transportasi karena sifat layanannya yang aktif dan memerlukan koordinasi lapangan, seperti kunjungan ke Posyandu, sekolah maupun rumah tangga.
Celah ini rupanya yang diduga dimainkan oleh oknum di Puskesmas Wonosobo dalam mendongkrak nominal anggaran dengan menggelembungkan jumlah petugas kesehatan hingga ribuan orang, sehingga diperoleh nilai mencapai ratusan juta Rupiah.
Bagaimana tidak, dari 41 kegiatan belanja transport dalam penyediaan layanan kesehatan untuk UKM dan UKP, terdapat beberapa kesempatan dimana dalam satu hari pihak Puskesmas Wonosobo mengerahkan hingga 432 petugas kesehatan untuk melakukan kunjungan, sedangkan dari keterangan sumber yang diterima media ini, diketahui jika jumlah tenaga kesehatan yang ada di Puskesmas Wonosobo hanya berkisar antara 50 hingga 55 orang saja.
Dari sini saja sudah dapat dilihat bagaimana upaya penggelembungan tenaga kesehatan yang dilakukan itu sudah berada di luar nalar sehat manusia, sehingga aroma indikasi Korupsi dalam kasus ini begitu nyata dan terang benderang.
Sebetulnya, untuk mengungkap kasus sangat mudah dan tidak membutuhkan daya analisis yang terlalu jelimet, tinggal bagaimana keseriusan pihak penegak hukum dalam upayanya untuk menyelamatkan anggaran negara dalam upaya tipu-tipu oleh oknum Puskesmas Wonosobo.
Hingga naskah ini di rilis, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak berkaitan, seperti Kepala Puskesmas Wonosobo dan Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus. (Redaksi)
Korupsi Dana Transport, Kapus Wonosobo Ngaku Bingung
