TANGGAMUS — Sepanjang tahun 2024 hingga 2025, Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Tanggamus melalui Bagian Umum telah menggelontorkan dana hingga Rp7.637.330.000 hanya untuk urusan belanja makan-minum rapat dan jamuan tamu. Sebuah nilai yang sangat kontras dengan kondisi perekomian pemerintah daerah setempat yang semakin terpuruk dengan membengkaknya beban hutang plus defisit anggaran. Ada aroma Korupsi dari balik pemaksaan anggaran untuk urusan perut tersebut.
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Lampung (FORMULA) Nezza Artha, menyebut jika sepanjang tahun 2024 Setdakab Tanggamus melalui Bagian Umum menghabiskan anggaran hingga sebesar Rp3.220.174.000 untuk belanja makan-minum yang dibagi kedalam 13 paket kegiatan. Kemudian di tahun 2025, di bawah komando Bupati Moh. Saleh Asnawi, porsi belanja makan-minum tersebut semakin bertambah hingga mencapai Rp4.417.156.000 yang dipecah dalam 83 paket kegiatan.
Bagi Nezza, nominal anggaran belanja makan-minum yang digelontorkan oleh Bagian Umum Setdakab Tanggamus sudah diluar nalar dan sangat berpotensi Korupsi, karena dalam mekanisme laporan penggunaan anggarannya, hanya mengacu pada nota belanja yang sangat rawan di manipulasi. “Model begini adalah gaya Korupsi zaman kolonial karena hanya perlu menyiapkan nota belanja sebagai laporan penggunaan anggarannya. Kalo orang lapangan, sudah piawai bermain celah dalam urusan begini,” ujarnya.
Lebih lanjut Nezza mengungkapkan, masalah dugaan Korupsi anggaran belanja makan-minum milik Bagian Umum Setdakab Tanggamus, dapat dilihat dari jumlah dalam jamuan tamu sepanjang tahun 2024 hingga 2025 yang mencapai 214.552 orang hampir mencapai 40 persen dari total jumlah penduduk kabupaten setempat. “Tanpa mempertimbangkan hari libur dan tanggal merah, dalam 480 hari kerja selama 2 tahun anggaran, kunjungan tamu di Pemda Tanggamus mencapai 400 orang lebih setiap harinya. Mumpung tahun 2025 belum habis, bisa sama-sama kita lihat apakah kunjungan tamu yang ada mencapai jumlah tersebut per harinya,” ungkapnya.
Menurut aktivis milenial ini, dibawah kepemimpinan Bupati yang sekarang menjabat, pelaksanaan mekanisme anggaran yang dikelola Pemerintah Kabupaten Tanggamus tidak menunjukan tren pertumbuhan kearah yang lebih positif. “Justru anggaran makan-minum yang sangat besar itu terkesan dipaksakan demi memenuhi hasrat oknum pejabat setempat dalam mengeruk anggaran negara dengan memanfaatkan instrumen yang ada. Pdahal kita ketahui bersama saat ini pemerintah pusat tengah sibuk menggelorakan soal efisiensi anggaran ditengah beban negara yang semakin menumpuk,” imbuhnya.
”Apalagi kondisi perekonomian Pemerintah Daerah Tanggamus juga masih terbeban hutang yang sangat besar dan defisit anggaran cukup besar. Kok malah urusan makan-minum rapat para pejabat disana menghabiskan dana sampai miliaran Rupiah, disinilah awal munculnya rasa ketidakadilan bagi rakyat yang kondisinya semakin melarat,” tambahnya.
Kalau memang Pemerintah Kabupaten Tanggamus masih berkomitmen dengan jargon ‘Jalan Lurus’ milik sang bupati waktu masa kampanye untuk memenangkan hati rakyat, diteruskan Nezza, seharusnya anggaran belanja makan-minum itu bisa diefisiensikan untuk kegiatan lain yang lebih memberikan manfaat untuk masyarakat banyak.
”Jadi dalam mendukung jalannya pembangunan tidak melulu mengandalkan kucuran dana pusat melalui DAK yang sifatnya terbatas dan tidak fleksibel. Tapi kenyataannya memang urusan perut pejabat jauh lebih penting ketimbang kemaslahatan rakyat,” tutupnya.
Hingga naskah ini dilansir, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Daerah Pemkab Tanggamus dan Kepala Bagian Umum Setdakab Tanggamus. (Redaksi)
MANTAP, ‘Urusan Perut’ Pejabat Tanggamus Habiskan Uang Negara Sampai Rp7,6 Miliar
