BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, berhasil meraih gelar Non Litigation Peacemaker (NL.P) dalam penghargaan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Lampung, di aula Kanwil setempat pada Selasa 26 Agustus 2025.
Dalam ajang pemberian penghargaan dan gelar diskusi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diserahkan langsung oleh Plt. Kakanwil Kemenkum Lampung, Benny Daryono dan Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Laila Yunara, turut dihadiri oleh Kabag Hukum Pemerintah Provinsi Lampung beserta jajaran Kabag Hukum dari pemerintah kabupaten/kota; para kepala desa dan lurah penerima gelar Non Litigation Peacemaker (NL.P).
Dalam kesempatan tersebut, diserahkan piagam apresiasi kepada 20 kepala desa/lurah yang ditetapkan sebagai penerima gelar NL.P 2025 dan 10 bagian hukum provinsi dan kabupaten/kota yang telah mengikuti Peacemaker Training dan membentuk pos bantuan hukum di daerah masing-masing.

Sedangkan pada jajaran Pemerintah Kota Bandar Lampung, terdapat lima kelurahan yang meraih penghargaan bergengsi tersebut antara lain, Kelurahan Beringin Raya; Kelurahan Tanjung Baru; Kelurahan Tanjung Gading; Kelurahan Sukamenanti dan Kelurahan Bumi Waras.
Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Lampung, Laila Yunara, dalam laporannya menjelaskan jika Peacemaker Training 2025 merupakan program tahunan yang digelar Kementerian Hukum bersama Mahkamah Agung dengan dukungan kementerian terkait.
“Program ini bertujuan memperkuat kapasitas kepala desa dan lurah dalam menyelesaikan masalah hukum di tengah masyarakat dan Sebanyak 20 kepala desa/lurah di Lampung menerima gelar NL.P, dan tiga di antaranya akan mewakili Lampung pada seleksi nasional Peacemaker Justice Award di Jakarta awal September,” ujar Laila Yunara.
Sementara itu, dalam sambutannya, Plt Kakanwil Benny Daryono menegaskan jika meningkatnya jumlah penerima gelar tahun ini (2025-red) menjadi prestasi tersendiri. “Jika tahun 2024 hanya 11 penerima, maka di 2025 meningkat menjadi 20 orang dan ini pencapaian yang patut diapresiasi,” ungkap Benny Daryono.
Plt. Kakanwil Benny Daryono juga menekankan pentingnya peran Pos Bantuan Hukum di desa/kelurahan. “Saat ini jumlah posbakum belum mencapai 10 persen, mari bersama mendukung pembentukannya sebagai akses keadilan bagi masyarakat,” tambah Benny Daryono.
Acara dilanjutakan dengan diskusi keluarga sadar hukum sebagai rangkaian akhir acara pada hari ini. Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara Kanwil Kemenkum Lampung, pemerintah daerah, aparat desa/kelurahan, serta masyarakat. Pemberian gelar Non Litigation Peacemaker dan penguatan peran Posbakum diharapkan menjadi langkah nyata menghadirkan akses keadilan yang lebih merata, sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum di Provinsi Lampung.
Lurah Beringin Raya, Yuliana, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kemenkum atas penghargaan yang diterima pihaknya. “Terima kasih banyak atas apresiasi yang luar biasa ini, Penghargaan ini menjadi motivasi bagi jajaran Kelurahan Beringin Raya untuk terus meningkatkan kinerja, semoga dengan diraihnya penghargaan ini dapat terus memberikan kontribusi positif,” ungkapnya.
Menurut Lurah Beringin Raya ini, penghargaan yang diraih tersebut tercapai berkat dukungan dan kerja sama dari masyarakat Kelurahan Beringin Raya. “Kesuksesan pada hari ini tidak akan tercapai tanpa bantuan dan kontribusi seluruh elemen masyarakat,” tutupnya. (Red)
