Pemkot Bandarlampung Raih Penghargaan Program 3 Juta Rumah, Dapat BSPS untuk 300 Unit Rumah

Mata Pena Lampung/BANDARLAMPUNG – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung dalam menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat kembali mendapat apresiasi. Pemkot Bandarlampung meraih Penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch 2 Regional Sumatera kategori Program 3 Juta Rumah.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dalam acara yang berlangsung di Hotel Radisson Batam, Rabu (12/8/2026). Penghargaan diserahkan oleh Muhammad Qodari.

Tak hanya penghargaan, Pemkot Bandarlampung juga memperoleh Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 300 unit rumah melalui program bedah rumah. Bantuan tersebut menjadi tambahan dukungan dalam upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja Pemkot Bandarlampung dalam mendukung percepatan penyediaan rumah yang layak, aman, sehat, dan terjangkau bagi masyarakat.

Wali Kota Eva Dwiana menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, capaian tersebut bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran pemerintah kota untuk terus menghadirkan program pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri yang telah memberikan apresiasi kepada Pemkot Bandarlampung. Penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk terus bekerja untuk masyarakat,” kata Eva, Rabu (12/8/2026).

Eva menegaskan, Pemkot Bandarlampung akan terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai program pembangunan, termasuk penyediaan dan peningkatan kualitas rumah bagi warga yang membutuhkan.

Menurutnya, Program 3 Juta Rumah menjadi salah satu langkah strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap hunian sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan.

Melalui berbagai program perumahan serta dukungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Pemkot Bandarlampung terus berupaya memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang memenuhi standar kelayakan.

Dalam penilaian kategori Program 3 Juta Rumah, pemerintah daerah dinilai berdasarkan sejumlah indikator. Di antaranya kemudahan regulasi, pemberian insentif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain itu, sinergi pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) turut menjadi bagian penting dalam penilaian.

Capaian tersebut sekaligus menunjukkan kuatnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mempercepat penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat.

Dengan adanya tambahan BSPS untuk 300 unit rumah, Pemkot Bandarlampung diharapkan semakin mampu memperluas program peningkatan kualitas hunian, terutama bagi masyarakat yang masih menempati rumah dengan kondisi kurang layak.

Penghargaan ini menjadi momentum bagi Pemkot Bandarlampung untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan kebutuhan masyarakat akan rumah yang layak, aman, sehat, dan terjangkau.

Bagi Pemkot Bandarlampung, penghargaan tersebut bukan menjadi akhir dari sebuah capaian, melainkan dorongan untuk terus bergerak menghadirkan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi warga.(Red)

Tinggalkan Balasan