Mata Pena Lampung (KOTA METRO) — Dunia pendidikan kembali dihantam fakta mengejutkan yang mengungkap indikasi kuat penyalahgunaan dan penyimpangan anggaran di sekolah berbasis agama Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Metro, Lampung. Dimana nilai potensial kerugian negara yang ada dalam dugaan Korupsi tahun anggaran 2024 mencapai Rp855.519.000 yang bersumber dari sederetan realisasi kegiatan yang diduga bermasalah. Kasus ini sendiri terungkap setelah jajaran internal buka suara sepeninggal kepala madrasah setempat, Sarjono, ‘minggat’ ke Kabupaten Pringsewu untuk kembali menjabat sebagai kepala madrasah disana. Terungkapnya kasus ini disebut-sebut akan menjadi “Kotak Pandora” pembuka rahasia besar pengelolaan keuangan pendidikan yang mengarah pada dugaan keterlibatan pihak Kanwil Kemenag Provinsi Lampung.
Dari penelusuran dan informasi yang dihimpun media ini terungkap jika deretan kegiatan yang diduga bermasalah dalam tata kelola anggaran milik MAN 1 Metro tahun 2024 antara lain meliputi kegiatan belanja habis pakai Rp90.100.000; belanja barang konsumsi Rp40.000.000; belanja fotocopy Rp60.000.000; belanja operasional kantor Rp107.919.000 dan pengembangan Perpustakaan sebesar Rp20.000.000.
Kegiatan lainnya adalah belanja keperluan kegiatan akademik Rp49.300.000; belanja keperluan kebersihan Rp155.000.000; belanja kegiatan akademik siswa Rp48.200.000 serta belanja barang operasional Rp40.000.000.
Tidak berhenti disana, dugaan kasak-kusuk anggaran MAN 1 Metro juga menyasar bidang pemeliharaan drainase Rp50.000.000; pemeliharaan taman Rp50.000.000; pemeliharaan tempat parkir Rp50.000.000; pemeliharaan gapura Rp50.000.000 serta pemeliharaan bangunan Rp45.000.000.
Dari penelusuran yang dilakukan, tim media menemukan modus operandi yang sangat jelas dan terencana dalam indikasi penyalahgunaan anggaran. tersebut, terlebih porsi terbesar anggaran sengaja digembok dan dialirkan ke pos-pos yang sulit dibuktikan secara fisik serta minim pengawasan. Paling mencolok terlihat pada pos belanja keperluan kebersihan yang nilainya membengkak luar biasa, disusul pos pemeliharaan dimana dua pos ini saja menyedot porsi yang sangat besar.
Serapan anggaran ini sangat ganjil dan bertolak belakang dengan logika pengelolaan keuangan yang sehat. Dana yang seharusnya prioritas untuk kenyamanan penyelenggaraan pendidikan justru dialihkan porsinya menjadi besar-besaran untuk urusan administrasi yang seharusnya nilainya bisa diminimalisir. Celah sengaja dibuka lebar, aturan dipelintir dan pengawasan seolah dimatikan.
Melihat fakta bertumpuk, angka mencapai Ratusan Juta, pos belanja membengkak tak wajar, sehingga maklum jika publik pun makin mempertanyakan kinerja pengawasan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung.
Bagaimana mungkin kejanggalan sebesar ini lolos begitu saja dalam pemeriksaan laporan pertanggungjawaban tahunan? Apakah sistem pengawasan hanya sebatas menerima berkas tanpa meneliti isi dan kebenaran datanya? Atau memang sengaja dibiarkan demi kepentingan bersama?
Padahal, anggaran MAN 1 Metro adalah hak mutlak peserta didik dan diperuntukkan semata demi peningkatan mutu pendidikan. Jika terbukti ada rekayasa data, pembengkakan pos yang tidak wajar, dan penumpukan manfaat ke satu pihak, maka ini adalah tindak pidana korupsi yang harus diproses hukum seberat-beratnya.
Jangan sampai alasan ‘sudah dipertanggungjawabkan’ hanya berarti sudah ada kuitansi dan tanda tangan, padahal isinya rekayasa dan uangnya lari ke kantong pribadi. Kanwil Kemenag harus bertindak tegas, telusuri aliran uangnya, cek kesesuaian barang yang diklaim dibeli dengan kenyataan di lapangan, dan buka seluruh pembukuan sejak awal tahun 2024.
Hingga berita ini dimuat, tim redaksi masih terus mendalami data lengkap tahun 2024 yang belum sempat dijelaskan pihak sekolah, serta masih menunggu tanggapan resmi dan sikap tegas dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung terkait kasus yang berpotensi menjadi skandal terbesar pengelolaan dana pendidikan daerah ini.
Bahkan ketika beberapa kali coba dihubungi awak media ini melalui saluran WhatsApp, mantan Kepala MAN 1 Metro itu enggan memberikan klarifikasi, telepon yang dilakukan tidak mendapat jawaban dan pesan chat yang di tinggalka juga tak kunjungan menerima balasan. (Redaksi)
Korupsi MAN 1 Metro Tembus Rp855 Juta, Sarjono ‘Minggat’ ke Pringsewu
